"Negara di dalam negara", istilah untuk bandara khusus tanpa bea cukai dan imigrasi di Morowali

"Negara di dalam negara", istilah untuk bandara khusus tanpa bea cukai dan imigrasi di Morowali
Private jet di Bandara Khusus PT. IMIP di Morowali. (Dok. istimewa)
HUKUM
Selasa, 25 Nov 2025  21:11

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan ada bandara yang beroperasi diduga tanpa pengawasan dan otoritas negara di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah. Bandara khusus perusahaan tersebut ditengarai beroperasi tanpa aparat pengamanan, bea cukai hingga Imigrasi.

Satgas PKH mempublikasikan video penertiban di Instagram resmi @satgaspkhofficial. Narasi dalam video menilai situasi bandara memunculkan celah “negara di dalam negara”.

“Ternyata di Indonesia ada bandara yang tanpa ada otoritas negara. Bandara itu ada di kawasan industri Morowali atau PT IMIP, tanpa adanya pihak keamanan, tanpa adanya pihak bea cukai, dan tanpa adanya pihak imigrasi,” bunyi narasi yang diunggah Satgas PKH dikutip Selasa (25/11/2025).

Narasi juga menyebut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Satgas PKH merasakan ada kejanggalan saat tiba di lokasi.

“Banyak kerawanan bandara tersebut namun tidak ada satu otoritas negara bebas keluar masuk tanpa adanya pengawasan ketat. Serasa ada negara di dalam negara,” katanya.

Satgas PKH menegaskan perlunya pengawasan negara di bandara PT IMIP.

“Kini Bandara PT IMIP berubah menjadi bandara yang pada umumnya, tidak ada namanya bandara khusus. Semua harus ada pengawasan dari negara tanpa tebang pilih,” demikian pernyataan dalam unggahan.

Unggahan itu menekankan bahwa pembangunan oleh pihak swasta tetap wajib tunduk pada regulasi negara.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#pt imip
#morowali
#satgas pkh
#menhan
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita