Muara Telang waspada, Dugaan residivis curanmor beraksi lagi dengan modus pinjam motor, Camat diminta panggil 16 kades
Langkah ini dinilai penting guna mencegah terulangnya kejadian serupa serta menutup ruang peredaran barang hasil kejahatan.
Warga juga diimbau agar tidak membeli barang yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selain itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku diminta segera melapor kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Muara Telang, agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi yang beredar menyebutkan, terduga pelaku kerap membawa hasil kejahatannya pada malam hari melalui sejumlah titik jalur dan pelabuhan, antara lain:
Pelabuhan Sarimenanti dan Karang Baru
Pelabuhan Karang Baru dan Karang Anyar
Jalur 3 Telok Payo
Telang Pasar dan Sritigo
Jalur 10 dan Upang
Warga berharap pengawasan di titik-titik tersebut dapat diperketat guna mempersempit ruang gerak pelaku.

