Demo Apdesi tuntut aturan dana desa Menkeu Purbaya dicabut!
Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (8/12/2025).
Senin, 08 Des 2025 16:00
Semestinya, dana desa tersebut bisa cair pada September 2025. Akan tetapi karena PMK 81/2025, maka anggaran tahap II tidak bisa cair.
"Kalau yang tahap I sudah cair. Yang tahap II ini belum. Padahal para kepala desa sudah membuat program pembangunan, sudah membuat perjanjian dengan pihak ketiga," kata Siel.
"Saat dana desa tidak bisa cair, bagaimana kami bertanggung jawab dengan pihak ketiga nanti?," tuturnya.
DPP Apdesi mendesak pemerintah untuk segera mencabut PMK 81/2025. Para kepala desa berencana menggelar aksi lanjutan jika tuntutan pada Senin tidak dihiraukan pemerintah.
Kepala desa berniat menggelar aksi selama tiga hari di Jakarta.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 12 menit lalu
Giat Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar, Kapolsek Megamendung Pastikan Antisipasi Gangguan...BOGOR RAYA | 10 jam lalu
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius...

