Otoritas Malaysia bingung pilotnya bisa lolos selundupkan 26 kg narkoba ke Indonesia
"Untuk mengidentifikasi penyebab utama bagaimana 26 kilogram narkoba bisa lolos dari mesin pemindai yang dilengkapi sistem berteknologi tinggi," ujar Shuhaily.
Saat ditanya apakah ada unsur pengaturan dalam kasus ini, dia hanya menjawab masalah tersebut akan terdeteksi setelah penyelidikan polisi selesai.
Shuhaily lantas menegaskan AKPS sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan.
"Pihak kami tak akan berkompromi dengan unsur penyelundupan apapun," imbuh dia.
Pekan lalu, Pihak berwenang Indonesia menangkap MSO di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas bea cukai menemukan 14 kantong ekstasi yang berisi lebih dari 70.000 pil di dalam koper pilot, dan empat gram metamfetamin, yang diduga untuk penggunaan pribadi, di dalam tas tangan MSO.
Dalam pernyataan kepada penyidik, MSO mengatakan sudah dua kali menyelundupkan narkoba, pertama ke Indonesia dan kedua ke Malaysia. Penyelundupan kali ini merupakan kali ketiga.
MSO dicurigai sebagai bagian dari sindikat internasional, dan didakwa dengan tuduhan penyelundupan. Berdasarkan hukum di Indonesia, dia berisiko dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup.


