Polrestabes Palembang Tuntaskan Pengungkapan Awal Kasus Viral SPBU Sukarami, Dua Tersangka Diamankan
PALEMBANG, Aliansinews"
Polrestabes Palembang jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang sopir truk di kawasan SPBU Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Kasus yang sempat viral di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram dan YouTube, tersebut berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 20 jam sejak kejadian.
Korban diketahui berinisial YF (33), warga Kabupaten Banyuasin yang berprofesi sebagai sopir truk. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pelaku pada Selasa malam, 2 Juni 2026.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil mengamankan dua tersangka berinisial OS (23) dan AP (27) pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Sementara satu pelaku lainnya berinisial F masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, peristiwa bermula saat korban sedang mengantre pengisian bahan bakar minyak jenis solar di SPBU Jalan Noerdin Panji sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu korban menegur seseorang yang diduga menyerobot antrean. Teguran tersebut memicu cekcok yang sempat dilerai oleh petugas keamanan SPBU dan sejumlah sopir yang berada di lokasi.
Situasi sempat mereda dan pihak yang terlibat meninggalkan lokasi. Namun sekitar 30 menit kemudian, kelompok tersebut kembali mendatangi SPBU dengan menggunakan beberapa sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban yang saat itu masih berada di sekitar kendaraannya.
Korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan mengemudikan truk yang dikendarainya. Namun akibat luka yang dialami, kendaraan yang dibawanya berhenti di seberang SPBU. Para pelaku kemudian kembali melakukan penyerangan sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Myria Palembang oleh rekan-rekan sesama sopir. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami tujuh luka tusuk pada sejumlah bagian tubuh dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani penanganan medis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sukarami bersama Satreskrim Polrestabes Palembang segera melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman, serta pengumpulan alat bukti lainnya. Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas para pelaku sehingga dua tersangka berhasil diamankan dalam waktu kurang dari satu hari.


