Lakukan pemerasan ke Kadis, Kajari dan Kasi Intel HSU Kalsel jadi tersangka dan dittahan KPK
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan
Sabtu, 20 Des 2025 11:36
“Modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan mengancam akan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat, padahal faktanya tidak ada perkara yang sedang ditangani, sehingga permintaan sejumlah uang dilakukan terhadap para kepala SKPD,” kata Budi.
Dalam perkara ini, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 318 juta yang ditemukan di kediaman tersangka. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain. Selama proses hukum berlangsung, para tersangka akan ditahan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 2 jam lalu
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro...BOGOR RAYA | 15 jam lalu
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF...


