Kolaborasi Departemen Kesehatan dan Departemen Jasa Usaha Lembaga Aliansi Indonesia
Selasa, 09 Jun 2026 20:01
Suparno menambahkan, apabila tidak ada koordinasi siapapun yang masih menjalankan bisnis dengan mengatasnamakan LAI atau memakai atribut LAI, hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan, dan tidak ada kaitan apapun dengan LAI, Departemen Jasa Usaha maupun Departemen Kesehatan.
“Bahkan jika ada indikasi penyalahgunaan, melanggar hukum atau berdampak tercemarnya nama baik LAI,kami juga tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Untuk itu jika masih ada pihak-pihak yang mencatut nama Departemen Jasa Usaha, Departemen Kesehatan maupun LAI, Suparno minta kepada masyarakat untuk konfirmasi melalui nomor 0857-1631-6609 atau 0812-9478-9944.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 1 jam lalu
Polres Pagaralam dan lapas bersinergi, warga Binaan diberi pembinaan serta Edukasi Kamtibmas...SUMSEL | 1 jam lalu
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap 25 Kasus, 35 Tersangka Diamankan...


