Kolaborasi Departemen Kesehatan dan Departemen Jasa Usaha Lembaga Aliansi Indonesia
Selasa, 09 Jun 2026 20:01
Suparno menambahkan, apabila tidak ada koordinasi siapapun yang masih menjalankan bisnis dengan mengatasnamakan LAI atau memakai atribut LAI, hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan, dan tidak ada kaitan apapun dengan LAI, Departemen Jasa Usaha maupun Departemen Kesehatan.
“Bahkan jika ada indikasi penyalahgunaan, melanggar hukum atau berdampak tercemarnya nama baik LAI,kami juga tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Untuk itu jika masih ada pihak-pihak yang mencatut nama Departemen Jasa Usaha, Departemen Kesehatan maupun LAI, Suparno minta kepada masyarakat untuk konfirmasi melalui nomor 0857-1631-6609 atau 0812-9478-9944.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 22 menit lalu
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Yonif 645/GTY Gelar Pelayanan Kesehatan dan Anjangsana...SULSEL | 3 jam lalu
Pinrang Terapkan Sistem Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi, Bupati Irwan Hamid Turun Langsung...BOGOR RAYA | 4 jam lalu
Enam Tahun Berulang, Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso Menggema — RAJAWALI Batam:...


