Hubungan sesama jenis di kantor, Kepala Inspektorat Banda Aceh dicopot dan jadi tersangka
Kepala BKPSDM Banda Aceh, Emila Sovayana (dua dari kiri) memberi keterangan pers, Selasa, 18 Agustus 2026.
Selasa, 18 Agu 2026 18:52
Wali kota Banda Aceh juga memerintahkan pembentukan tim pemeriksa untuk menangani dugaan pelanggaran disiplin kepegawaian yang dilakukan FD. Tim tersebut nantinya akan diketuai sekretaris daerah (sekda) Banda Aceh.
“Untuk proses pemeriksaan pelanggaran disiplin ini, wali kota telah memerintahkan kami membentuk tim yang telah ditandatangani oleh wali kota dan nantinya akan diketuai oleh Sekda,” katanya.
Menurut Emila, Pemko Banda Aceh menghormati proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Keputusan lebih lanjut mengenai status kepegawaian FD akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan dan proses hukum diperoleh.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 5 jam lalu
Jembatan Merah Putih Cihujung Kembali Dibuka, Akses Warga Naringgul–Sukamanah Pulih...SUMSEL | 5 jam lalu
Sumur Minyak Diduga Ilegal Terbakar di Lahan Eks Kadis PUPR Muba, Publik Desak Aparat...


