Anggota Polri Jadi Korban Begal di Palembang, Satreskrim Bertindak Cepat Amankan Tersangka
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polrestabes Palembang dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan jalanan. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolrestabes Palembang dan dijerat dengan ketentuan pidana pencurian dengan kekerasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polda Sumatera Selatan memastikan akan terus meningkatkan intensitas patroli serta pengawasan di titik-titik rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.(Hanny**)


