Kejari Wonosobo Lakukan Penggeledahan di Dinas Sosial untuk Dalami Dugaan Penyimpangan Program PKH
Rabu, 05 Agu 2026 08:12
Kejaksaan Negeri Wonosobo menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tim KJN)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PERISTIWA | 7 menit lalu
Cinta Laura soroti sistem layanan kesehatan setelah pasien BPJS curhat ditelantarkan dan...JATENG-DIY | 17 menit lalu
Ribuan Anggota Padati Anniversary ke-7 Lindu Aji Jolosutro DPC Pati, Kapolres Hingga Bupati...


