DPC LAI BPAN Muara Enim Guncang Kejaksaan Agung RI Pertanyakan Kepastian Kasus KONI

DPC LAI BPAN Muara Enim Guncang Kejaksaan Agung RI Pertanyakan Kepastian Kasus KONI
Kejaksaan Agung Republik Indonesia
MUARA ENIM
Rabu, 22 Apr 2026  22:10

Sekretaris DPC Muara Enim, Elvian Hendriadi S.Pd, menyampaikan dalam orasi
Segera tetapkan dan tuntaskan kasus dugaan pidana KONI Kabupaten Muara Enim. Jangan sampai penggeledahan oleh kejaksaan hanya sebatas "show" tanpa aksi yang jelas dan penanganan perkara.
Jangan sampai alat penegak hukum dijadikan alat penyandera kekuasaan. Benar katakan benar, salah katakan salah.

Bendahara DPC BPAN Muara Enim, Azuar Anas S.Pd, dalam orasi menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim. Ia memohon kepada Bapak Prabowo dan Kejaksaan Agung untuk mengambil alih kasus KONI ke Kejaksaan Agung.
Kasus KONI ini sudah menjadi konsumsi publik, di mana Kejaksaan Negeri Muara Enim seperti kehilangan taring. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.
Kami menyampaikan pengurus dan Ketua KONI ini adalah M. Candra Yanusi, Sekretaris: Ridwan Noviar, Bendahara: Hadi Kristian alias Adi Asiong.

Jika bersalah, tangkap dan penjarakan tanpa pandang bulu, serta periksa evaluasi Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Zulkarnain Folta, anggota DPC BPAN Muara Enim, juga menegaskan bahwa kabupaten lain di Sumsel sudah ditetapkan tersangka. Mengapa di Bumi Serasan Sekundang kasusnya jalan di tempat, hilang taji dan gaharnya? Kabupaten Lahat sudah ditetapkan, OKU Baturaja, dan lain-lain sudah ditetapkan. Ada apa dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim. pungkasnya. (Tim)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#muara enim
#kejaksaan agung ri
#kejaksaan negeri muara enim
#koni
#korupsi.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita