Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Kejahatan Ekonomi, Ditpolairud Ungkap Penyelundupan BBM Ilegal Bernilai Strategis

Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Kejahatan Ekonomi, Ditpolairud Ungkap Penyelundupan BBM Ilegal Bernilai Strategis
Kendaraan pengangkut minyak ilegal
SUMSEL
Kamis, 09 Jul 2026  18:12

Truk dengan nomor polisi BG 8481 IB diketahui membawa sekitar 11 ton solar olahan, sedangkan truk bernomor polisi BG 8105 DH mengangkut sekitar 10 ton solar olahan.

Selain itu, petugas turut menyita satu unit mesin pompa alkon beserta selang sepanjang kurang lebih 30 meter yang digunakan untuk memindahkan BBM, serta mengamankan tiga unit kapal tugboat, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle yang diduga akan menerima distribusi BBM tersebut.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul BBM ilegal tersebut, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam praktik penyalahgunaan dan perniagaan BBM tanpa izin.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas distribusi energi nasional sekaligus melindungi penerimaan negara dari praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun BBM ilegal.

Peredaran bahan bakar tanpa izin tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim investasi, keselamatan pelayaran, dan kelancaran distribusi logistik di wilayah perairan Sumatera Selatan.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas distribusi BBM melalui jalur perairan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditpolairud dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur perairan untuk mendistribusikan BBM ilegal. Seluruh rangkaian distribusi, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, akan kami telusuri hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.I.K.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan BBM ilegal merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketahanan energi, stabilitas ekonomi, dan kepentingan masyarakat.

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita