Kapolsek Keluang Turun Langsung, Aktivitas Illegal Drilling di Lahan HGU PT Hindoli Mulai Ditertibkan
MUBA, Aliansinews"–
Upaya penertiban aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di Kabupaten Musi Banyuasin terus dilakukan aparat kepolisian. Pada Senin (22/6/2026), jajaran Polsek Keluang bersama personel Brimob Polda Sumatera Selatan, Samapta Polres Musi Banyuasin, serta manajemen PT Hindoli turun langsung ke lokasi lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli di Kecamatan Keluang untuk memberikan imbauan dan penekanan kepada para pelaku illegal drilling.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan terkait penertiban aktivitas pengeboran minyak ilegal yang selama ini masih ditemukan di sejumlah wilayah Musi Banyuasin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi sejumlah titik yang diduga masih digunakan sebagai lokasi pengeboran minyak ilegal. Para pelaku diberikan peringatan dan imbauan agar segera menghentikan aktivitas serta meninggalkan kawasan HGU PT Hindoli.
Selain itu, tim gabungan juga melakukan patroli menyeluruh di area perkebunan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak, pembangunan pondok, maupun warung yang berdiri di dalam kawasan HGU perusahaan.

Sebagai langkah persuasif, petugas turut membuka akses Parit Gajah selama dua hari atau 2x24 jam untuk memberikan kesempatan kepada kendaraan dan masyarakat yang masih berada di dalam area HGU agar dapat keluar secara tertib dari lokasi.
Kapolsek Keluang AKP Apriansyah menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai upaya mencegah berbagai risiko yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas illegal drilling, termasuk ancaman kebakaran, kerusakan lingkungan, hingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


