Nenek Elina diperiksa Polda Jatim usai diusir paksa oknum ormas Madas
Minggu, 28 Des 2025 17:13
Sebelumnya, Nenek Elina melalui penasehat hukumnya Wellem Mintarja melaporkan Samuel dan kawan-kawan ke Polda Jatim dengan tuduhan melakukan perusakan atau pengeroyokan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 28 menit lalu
Sentuhan Humanis Polisi, Anak Hilang di Seberang Ulu II Berhasil Ditemukan dan Dipertemukan...SUMSEL | 28 menit lalu
Kejar hingga Jambi, Polres Muratara Ringkus Komplotan Pencuri Infrastruktur Kelistrikan...NASIONAL | 2 jam lalu
Sespri Prabowo temui Jokowi di Solo, ada apa?


