Nenek Elina diperiksa Polda Jatim usai diusir paksa oknum ormas Madas
Minggu, 28 Des 2025 17:13
Sebelumnya, Nenek Elina melalui penasehat hukumnya Wellem Mintarja melaporkan Samuel dan kawan-kawan ke Polda Jatim dengan tuduhan melakukan perusakan atau pengeroyokan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 11 jam lalu
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF...SUMSEL | 11 jam lalu
Imigrasi Klaim Dokumen Lengkap, Keberadaan TKA China di PLTSa Kramasan Tetap Jadi Sorotan...


