Diduga tidak bertanggung jawab dan merugikan perusahaan, sepasang kakak-adik terancam menghadapi masalah hukum

Diduga tidak bertanggung jawab dan merugikan perusahaan, sepasang kakak-adik terancam menghadapi masalah hukum
P dan K. (dok. Instagram)
DAERAH
Kamis, 04 Des 2025  00:34

Selanjutnya, kelonggaran kepada P dan K pun masih diberikan, yaitu dengan mengganti kurang dari setengah kerugian nominal perusahaan, yang sebenarnya tidak seberapa, namun sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan perusahaan.

“Surat pun sudah kami kirimkan agar P dan K bertanggung jawab. Namun justru yang kami dapatkan pelecehan. Bilangnya itikad baik,tapi hanya mau mencicil 50 ribu Rupiah. Menurut kami itu bukan itikad baik, tapi pelecehan,” tegasnya.

Terkait masalah tersebut, kedua awak media AliansiNews itu mengatakan sudah konsultasi dengan beberapa pihak, apakah terdapat unsur pelanggaran pidana atau perkara perdata.

“Jika memang ada unsur pidana, tentu  ya lapor polisi. Tapi jika perkara perdata, ya kami disarankan gugat secara perdata dengan kerugian materiil dan immateriil. Sekali lagi materiilnya kecil untuk ukuran bisnis, tapi immateriilnya itu yang sangat besar,” kata dia.

Dari informasi yang dihimpun AliansiNews, P diduga pernah empat kali berurusan dengan polisi, bahkan sempat menjalani rehabilitasi.

Sesuai kode etik jurnalistik, upaya konfirmasi atau klarifikasi yang coba dilakukan AliansiNews adalah berupa surat, namun dari komunikasi K dengan awak media AliansiNews, K cenderung tidak mengakui.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#jakarta
#dki jakarta
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita