Rehabilitasi Tenjoayu–Purwasari Dikebut, Dinas PU Sukabumi Jaga Kemantapan Jalan di Cicurug

Rehabilitasi Tenjoayu–Purwasari Dikebut, Dinas PU Sukabumi Jaga Kemantapan Jalan di Cicurug
 
JABAR
Minggu, 23 Agu 2026  23:23

aliansinews.id - Sukabumi, Upaya menjaga kualitas dan kemantapan infrastruktur jalan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU). Salah satunya melalui rehabilitasi ruas Jalan Tenjoayu–Purwasari, Kecamatan Cicurug, yang kini mendapat penanganan berupa pengaspalan.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan Dinas PU Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah III Cicurug sebagai bagian dari program penanganan infrastruktur jalan pada Tahun Anggaran 2026.

Rehabilitasi dilakukan sebagai respons terhadap kondisi permukaan jalan yang mengalami sejumlah kerusakan, mulai dari lubang, bagian jalan yang amblas hingga retakan. Penanganan melalui pengaspalan diharapkan dapat mengembalikan fungsi permukaan jalan sekaligus memperpanjang masa layanan infrastruktur tersebut.

Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut merupakan salah satu segmen penanganan infrastruktur jalan yang diarahkan untuk mendukung tercapainya kemantapan jalan sesuai tuntutan pelayanan kepada masyarakat sebagai pengguna jalan.

“Pekerjaan itu merupakan segmen penanganan infrastruktur jalan, merupakan program kegiatan untuk mencapai kemantapan jalan sesuai tuntutan pelayanan terhadap pengguna jalan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Jenis penanganan perbaikan jalan aspal,” ujar Asep Saepuloh kepada awak media, Jumat (14/8/2026).

Menurut Asep, kondisi jalan yang mengalami kerusakan membutuhkan penanganan agar tingkat pelayanan jalan tetap terjaga. Karena itu, rehabilitasi tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki tampilan permukaan, tetapi juga menjaga agar jalan dapat kembali menjalankan fungsinya secara optimal.

Pekerjaan rehabilitasi ruas Tenjoayu–Purwasari dilaksanakan berdasarkan SPK Nomor 000.3.2/03/SPK/RJ.11/DPU/2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp377.133.984,14.

Pelaksanaan pekerjaan memiliki masa waktu 50 hari kalender dan menggunakan sumber dana APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Adapun pekerjaan pada ruas tersebut dilaksanakan oleh CV Kafada Karya.

Pengaspalan menjadi bagian penting dalam rehabilitasi karena kondisi permukaan jalan yang berlubang, amblas, dan mengalami retak-retak dapat memengaruhi kenyamanan serta kelancaran pengguna jalan. Melalui penanganan tersebut, diharapkan umur layanan jalan dapat dipertahankan dan kondisi jalan dapat berada pada tingkat kemantapan yang mendukung fungsi pelayanan kepada masyarakat.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita