Satu jaksa lawan petugas dan kabur saat OTT di Kalsel, KPK akan terbitkan DPO
Asep Guntur Rahayu (kiri depan) Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Budi Prasetyo (kanan depan) Juru Bicara KPK saat menunjukkan dua tersangka.
Sabtu, 20 Des 2025 11:15
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 4 jam lalu
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro...BOGOR RAYA | 16 jam lalu
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF...


