Peran Nanik S Deyang dalam perkara korupsi MBG diungkap Sony Sonjaya

Peran Nanik S Deyang dalam perkara korupsi MBG diungkap Sony Sonjaya
Nanik S. Deyang.
TIPIKOR
Jumat, 19 Jun 2026  20:27

Kuasa hukum tersangka dalam kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, Krisna Murti mengungkap peran Nanik S Deyang dalam perkara ini.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Sony, kata Krisna, Nanik S Deyang sempat mengubah-ubah nama yayasan dalam satu titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Dalam BAP-nya Pak Soni ya, menjelaskan, NSD ada merubah-rubah yayasan. Yayasan ini namanya ini dirubah lagi dengan namanya ini, dirubah lagi dengan namanya ini,” kata Krisna saat di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026).

Perubahan nama yayasan yang dilakukan oleh Nanik S Deyang merupakan yayasan pada titik SPPG yang dimiliki oleh Nanik sendiri.

“Jadi tiga kali merubah. Nah, titik-titik itu, menurut penjelasan Pak Soni tadi dalam BAP, itu adalah titik-titik yang dipunyai oleh NSD,” jelasnya.

Titik-titik SPPG yang dimiliki Nanik, berdasarkan keterangan Sony, berada di berbagai lokasi, mulai dari Madiun, Jawa Timur, hingga Bogor, Jawa Barat.

“Ada Daerahnya di daerah Madiun. Lalu ada daerah mana lagi ya? Tapos ya. Ada di daerah Tapos, Bogor. Terus ada daerah mana lagi lah gitu ya kan. Karang Asem ya,” jelasnya.

Secara prosedural, untuk dapat mengubah nama yayasan, seseorang seharusnya mengirimkan surat. Namun, Nanik tidak melakukan hal tersebut.

Nanik hanya menyampaikan pesan kepada Sony agar nama yayasan di titik SPPG miliknya diganti.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#nanik s deyang
#mbg
#bgn
#kejagung
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita