Karir hancur seketika, 10 nakes kena sanksi buntut komentar sadis ke pasien BPJS

Karir hancur seketika, 10 nakes kena sanksi buntut komentar sadis ke pasien BPJS
Kolase dokter Benny Christian (kiri) dan Foto Yurizal (kanan). dr Benny Christian Sihombing, dokter di RSUD Ruteng yang dicap sebagai dokter pembully karena komentar jahatnya ke pasien BPJS Kesehatan.
PERISTIWA
Senin, 10 Agu 2026  14:27

Tindakan tidak etis di media sosial kembali memakan korban karier profesional. Sejumlah dokter dan tenaga kesehatan (nakes) harus menerima sanksi tegas—mulai dari skorsing, pemecatan, hingga pengunduran diri—setelah melontarkan komentar sinis dan nirempati terhadap seorang pasien BPJS Kesehatan, almarhum Yurizal Tri Chaerawan, di platform Threads.

Berdasarkan catatan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sedikitnya terdapat 10 nama tenaga medis yang teridentifikasi terlibat dalam perundungan siber tersebut.

Kasus ini memicu kemarahan publik, mengingat sang pasien akhirnya meninggal dunia pada 31 Juli 2026 setelah sempat mengeluhkan lambatnya penanganan medis.

dr. Benny Sihombing resmi mundur dari RSUD Ruteng

Karier dr Benny Sihombinh di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT),  resmi berakhir setelah ia melontarkan komentar fatal yang menyuruh almarhum Yurizal pindah ke ruang jenazah yang kosong.

Direktur RSUD Ruteng, Oktavianus Yanuarius, mengonfirmasi bahwa dr. Benny telah mengajukan permohonan pengunduran diri pada Kamis (6/8/2026). Surat tersebut langsung diterima dan disetujui oleh rumah sakit pada Jumat (7/8/2026).

Daftar nakes yang mendapat sanksi tegas

Selain dr. Benny, instansi kesehatan di berbagai daerah telah menjatuhkan sanksi kepada para nakes yang terbukti melanggar etika publik. Berikut rinciannya:

1. Sanksi pemecatan / putus kerja sama

1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#pasien
#bpjs
#nakes
#dokter
#viral
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita