Tiga Catatan Hitam PT Joglo Multi Ayu Terbongkar, Maung Desak APH Usut Tuntas

Tiga Catatan Hitam PT Joglo Multi Ayu Terbongkar, Maung Desak APH Usut Tuntas
 
BOGOR RAYA
Kamis, 14 Mei 2026  14:12

1. Provinsi Sumatera Barat: Sanksi blacklist diterbitkan melalui SK Penetapan PA/KPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), berlaku sejak 5 April 2019 sampai 5 April 2020, dan diumumkan secara resmi pada 18 Juli 2019.

2. Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan: Sanksi berdasarkan SK Penetapan PA/KPA Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesehatan, tercatat berlaku dari 30 Juli 2019 hingga 26 Juli 2020.

3. Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta: Sanksi dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat, berlaku 18 Februari 2019 sampai 18 Februari 2020, dengan tanggal pengumuman resmi 18 Juli 2019.

Dalam dunia pengadaan barang dan jasa pemerintah, status blacklist memiliki makna serius: artinya perusahaan tersebut terbukti tidak dapat dipercaya, melanggar aturan, dan secara resmi dilarang mengikuti proses tender atau mengerjakan proyek di instansi yang bersangkutan selama masa sanksi berlaku.

Ironisnya, perusahaan yang memiliki sejarah buruk di tiga daerah ini justru diberi kepercayaan mengerjakan proyek bernilai ratusan miliar rupiah di Kalimantan Barat.

Menanggapi fakta-fakta tersebut, Ketua DPD MAUNG Kalbar, Yudiyanto memberikan pernyataan tegas:

"Kami sangat mempertanyakan kebijakan dan integritas pihak yang memberi pekerjaan. PT Joglo Multi Ayu punya catatan hitam jelas, pernah di-blacklist di Sumbar, Banjarbaru, dan Jakarta karena gagal kerja dan melanggar aturan.

Seharusnya perusahaan semacam ini tidak boleh masuk tender apapun, apalagi proyek sebesar Rp103 miliar. Ditambah lagi ada dugaan bukti nyata curi start, kerja duluan baru lelang belakangan. Ini bukan kesalahan teknis, tapi kejahatan yang direncanakan matang-matang."

"Uang yang dipakai adalah uang rakyat Kalbar. Masyarakat berhak tahu, berhak mendapatkan fasilitas yang baik, dan berhak menuntut pertanggungjawaban. Kami sampaikan langsung ke seluruh masyarakat Kalbar: awasi kasus ini, jangan sampai hak kalian dirampas lewat proyek yang diatur-atur," tegasnya.

<<
1
2
3
4
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita