Gondol ratusan gram emas sebelum eks sopir bakar rumah hakim PN Medan
Calvijn menyebut yang dicuri Fahrul dari rumah Khamozaro hanya perhiasan saja. Calvijn belum memerinci jumlah perhiasan yang dicuri pelaku.
4 Orang Ditangkap
Tim gabungan kepolisian sudah menangkap 4 orang terkait pembakaran rumah Khamozaro. Mereka adalah Fahrul Azis berperan sebagai pembakar rumah hakim dan mencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah.
Pelaku kedua bernama Hamonangan Simamora berperan menemani Fahrul Azis menjual perhiasan hasil curian dan memberikan laporan kepada pelaku utama situasi dan kondisi pasca dibakarnya rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan itu, pada Selasa siang (4/11/2025). Antara pelaku dan korban sesama jemaat di salah satu gereja di Medan.
Pelaku ketiga bernama Hariman Sitanggang berperan menemani Fahrul Azis menjual perhiasan hasil pencurian.
Terakhir pelaku keempat, pemilik Toko Emas Barus, bernama Medy Mehamat Amosta Barus berperan sebagai penadah atau membeli perhiasan hasil pencurian dilakukan Fahrul Azis
Pengungkapan kasus ini, berkat kerja sama antara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Polrestabes Medan, Labfor Medan dan Polsek Sunggal.
Sebanyak 49 saksi sudah diperiksa dan sejumlah barang bukti diamankan.


