Tim Jalak Nusa Ringkus Pelaku Pencurian di Beach Club Nusa Penida

Tim Jalak Nusa Ringkus Pelaku Pencurian di Beach Club Nusa Penida
 
BALI
Jumat, 14 Agu 2026  11:03

Klungkung  – Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian.

Dipimpin Ps. Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Polsek Nusa Penida Aiptu I Ketut Sudiarta, S.H., tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A.S., 20 tahun, asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat..

Pengungkapan tersebut terkait dugaan pencurian yang terjadi di salah satu bar dan beach club di wilayah Dusun Kutampi, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Kejadian diketahui pada Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WITA. Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan dua jerigen BBM jenis Pertamax yang sebelumnya berjumlah 21 jerigen telah berkurang menjadi 19 jerigen.

Selain itu, satu unit kano warna biru beserta alat dayung dan dua buah regulator alat selam juga diketahui hilang.

Atas kejadian tersebut, pihak pengelola kemudian melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Nusa Penida.

Menindaklanjuti laporan, Tim Jalak Nusa melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan menelusuri keberadaan terduga pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, tim memperoleh informasi keberadaan A.S. di kawasan Banjar Nyuh, Desa Ped.

Terduga pelaku kemudian berhasil ditemukan dan diamankan di Pelabuhan Banjar Nyuh.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#nusa penida
#klungkung
#pencurian
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita