Polisi Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi Terkait Penemuan Dua Jenazah di Banyuasin

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi Terkait Penemuan Dua Jenazah di Banyuasin
Personel Polres Banyuasin
SUMSEL
Senin, 20 Jul 2026  14:11

BANYUASIN, Aliansinews"— 

Polres Banyuasin jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani penemuan dua jenazah pasangan suami istri di kawasan perkebunan karet Desa Muara Damai, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (19/7/2026). Respons cepat aparat kepolisian dalam mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, serta mengevakuasi korban menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Korban diketahui berinisial JD (47) dan R (45). Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga yang melintas di lokasi dan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Banyuasin III bersama Pos Subsektor Sembawa langsung mendatangi lokasi. Selanjutnya Tim Inafis dan personel Satreskrim Polres Banyuasin diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti yang ditemukan, serta mengumpulkan keterangan para saksi.

Kedua jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang guna dilakukan pemeriksaan medis dan forensik sebagai bagian dari proses penyelidikan. Hingga saat ini, penyidik masih bekerja mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh fakta yang ditemukan di lapangan untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa seluruh personel bergerak cepat sejak laporan diterima guna memastikan setiap tahapan penanganan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur.

“Sejak informasi diterima, kami langsung mengerahkan personel untuk mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan seluruh alat bukti yang diperlukan. Kami berkomitmen mengungkap peristiwa ini secara menyeluruh melalui proses penyelidikan yang profesional, objektif, dan transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum berdasarkan fakta,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan Polda Sumsel memberikan perhatian penuh terhadap proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Banyuasin dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membangun opini maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada penyidik. Setiap perkembangan yang dapat disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita