Bertindak Selaku Pembina Upacara Kapolres Pasaman Barat Beri Arahan Pada Ratusan Murid SMA 1 Pasaman
pasamanbarat aliansi news
Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat terus berkomitmen dalam membina generasi muda agar terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum dan kenakalan remaja.
Komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui kehadiran jajaran pimpinan Polres Pasaman Barat dalam pelaksanaan upacara bendera mingguan di SMA Negeri 1 Pasaman, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (19/10/2026) pagi.
Upacara yang dimulai tepat pukul 07.20 Wib tersebut berlangsung dalam suasana khidmat dan tertib. Bertindak langsung sebagai Pembina Upacara, Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., hadir didampingi oleh pejabat utama Polres Pasaman Barat, diantaranya Kabag SDM Kompol Tarpi Niswar, Kasat Binmas Iptu Zulfi, KBO Satlantas Ipda Nelfides, serta sejumlah personel lainnya.
Dalam amanatnya di hadapan ratusan siswa-siswi, dewan guru, dan staf sekolah, Kapolres Pasaman Barat memberikan perhatian khusus terhadap disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar yang dinilai masih memerlukan penanganan serius. Ia menyoroti maraknya penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta penggunaan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar.
"Kami mengajak seluruh siswa dan siswi SMA N 1 Pasaman untuk senantiasa menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Kami masih mendapati cukup banyak pelajar yang membawa kendaraan tanpa melengkapi SIM, tidak mengindahkan kelengkapan keselamatan, hingga menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum. Ingatlah bahwa aturan lalu lintas dibuat demi keselamatan adik-adik sendiri di jalan raya," tegas AKBP Agung Tribawanto dalam amanatnya.
Selain masalah tertib lalu lintas, AKBP Agung juga memberikan peringatan keras terkait berbagai potensi tindak pidana yang sering melibat kalangan remaja, seperti praktik perjudian, keterlibatan aksi balap liar, hingga aksi tawuran antarpelajar. Menurutnya, tindakan impulsif tersebut tidak hanya merusak masa depan, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang sangat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
"Hindari seluruh perbuatan yang mengarah pada tindak pidana, baik itu judi, balap liar, maupun tawuran. Sekali adik-adik terjerat kasus hukum, masa depan yang sedang dipupuk bisa hancur seketika. Jangan biarkan emosi sesaat atau pergaulan yang salah merusak cita-cita yang sudah kalian impikan sejak kecil," lanjutnya menekankan.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau para siswa agar semakin cerdas dan bijak dalam memanfaatkan media sosial di era digital saat ini. Ia membeberkan maraknya kasus penipuan daring, judi online, hingga penyebaran konten-konten tidak pantas yang menargetkan usia remaja.


