Ditahan KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pakai rompi oranye
Selasa, 21 Jul 2026 21:49
Taufik menjelaskan, Lalu Ahmad ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan benturan kepentingan, suap, dan gratifikasi.
Ketiganya kemudian akan ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Juli sampai dengan 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 35 menit lalu
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan SUMSEL | 38 menit lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


