Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Laksanakan Silaturahmi dan Sambang Warga untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Laksanakan Silaturahmi dan Sambang Warga untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas
 
BOGOR RAYA
Selasa, 02 Des 2025  11:36

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan bila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

)Yogi /Humas polres Bogor) 

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#polsek parungpanjang
#parungpanjang
#polres bogor
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita