Dituding zalim dalam penangkapan Roy Suryo-Tifa, ini kata Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Senin, 22 Jun 2026 17:19
Selama masa perawatan di rumah sakit, kata Budi, Polda Metro Jaya pun tetap memberikan akses bagi pihak keluarga, tim kuasa hukum, hingga simpatisan untuk membesuk.
Dia menuturkan penegakan hukum yang dilakukan itu didasarkan pada laporan masyarakat, kecukupan alat bukti, serta keterangan saksi dan ahli, tanpa melihat latar belakang personal, profesi, maupun ketokohan seseorang.
Terkait adanya pernyataan dari pihak luar yang mengklaim kedua tersangka dalam kondisi sehat, Budi mengimbau masyarakat agar memercayakan hal tersebut kepada pihak yang memiliki otoritas dan keahlian di bidangnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 1 jam lalu
EN-NCW Desak KPK Bongkar Gurita Korupsi Muara Enim, Jangan Berhenti di OTT Disdik SUMSEL | 3 jam lalu
DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda...SUMSEL | 3 jam lalu
Kapolsek Keluang Turun Langsung, Aktivitas Illegal Drilling di Lahan HGU PT Hindoli Mulai...

