Bareskrim tangkap 3 bandar narkoba pembunuh polisi di Katingan, Kalteng

Bareskrim tangkap 3 bandar narkoba pembunuh polisi di Katingan, Kalteng
Lokasi kejadian terjadinya kericuhan antara terduga pelaku bandar narkoba dan anggota Polres Katingan
HUKUM
Jumat, 10 Jul 2026  00:19

Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga bandar narkoba yang diduga terlibat dalam penyerangan hingga menewaskan tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, Kalimantan Tengah.

Ketiga tersangka ditangkap di Kalimantan Timur saat berupaya melarikan diri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV bersama Satuan Tugas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Telah berhasil ditangkap Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu.

Setelah diamankan, mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif sekaligus pengembangan perkara guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

"Tiga tersangka tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan ke jaringan layer atasnya," ujar Eko.

Penangkapan ini menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap aparat kepolisian saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#katingan
#narkoba
#kalteng
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita