Viral! Sumpah injak Al-Qur'an di Lebak tuai kecaman keras ulama dan santri

Viral! Sumpah injak Al-Qur'an di Lebak tuai kecaman keras ulama dan santri
Dua perempuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video viral dugaan pemaksaan sumpah dengan menginjak Al-Qur`an di Malingping, Lebak. (Istimewa)
HUKUM
Minggu, 12 Apr 2026  18:53

Selain itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas dugaan penistaan terhadap simbol suci umat Islam tersebut.

“Kedua, mendesak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Lebak, untuk mengusut tuntas sesuai hukum yang berlaku secara objektif, profesional, dan transparan,” lanjutnya.

Ulama setempat juga meminta dukungan dari anggota legislatif di tingkat Provinsi Banten untuk turut mengawal kasus tersebut. “Ketiga, meminta kepada Dewan Musa untuk terus mendorong dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.

Pada sisi lain, masyarakat diimbau tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh peristiwa tersebut, serta menjaga kerukunan antarwarga.

“Keempat, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Malingping dan sekitarnya untuk tetap menjaga kondusivitas, persatuan, dan kesatuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera ditangani secara tuntas oleh aparat penegak hukum guna menjaga ketertiban serta keharmonisan di tengah masyarakat.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#injak alquran
#lebak
#banten
#penistaan agama
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita