Praktik aborsi ilegal sejak 2022 di apartemen Bassura dibongkar polisi
Rabu, 17 Des 2025 18:59
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat. Sejumlah barang bukti turut disita, termasuk peralatan yang digunakan dalam praktik aborsi ilegal.
"Lima orang telah kami lakukan penahanan dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan," ujar Edy.
Polda Metro Jaya menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal tersebut.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 2 jam lalu
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro...BOGOR RAYA | 14 jam lalu
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF...


