Tercium cinta sesama jenis di balik kasus mutilasi di Depok

Tercium cinta sesama jenis di balik kasus mutilasi di Depok
Saepul, pelaku mutilasi pria di Depok (dok istimewa)
HUKUM
Kamis, 06 Agu 2026  14:39

Polda Metro Jaya mendalami dugaan adanya hubungan sesama jenis antara tersangka berinisial SA alias Saepullah dengan korban, Kunaefi (51), dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kota Depok, Jawa Barat.

Kepala Unit 1 Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Dimitri Mahendra Kartika mengatakan pendalaman dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta analisis telepon seluler milik tersangka.

"Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka, bahwa tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay)," kata Dimitri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/8/2026). 

Meski menemukan fakta tersebut, penyidik belum menyimpulkan dugaan hubungan sesama jenis sebagai motif pembunuhan.

Dimitri menegaskan penyidik justru menemukan adanya dugaan pembunuhan berencana dengan tujuan menguasai harta benda milik korban.

"Terjadi perencanaannya karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban serta untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban," ujar Dimitri dikutip dari Antara.

Penyidik juga telah menetapkan SA sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau pembunuhan Pasal 459 dan atau 458 KUHP," terang Dimitri.

Penyidik masih melengkapi alat bukti, termasuk mencari pisau yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#depok
#mutilasi
#pembunuhan
#polda metro
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita