Tak hanya uang Rp 3,8 Miliar, Sudewo juga dapat keris hadiah proyek DJKA

Tak hanya uang Rp 3,8 Miliar, Sudewo juga dapat keris hadiah proyek DJKA
Bupati Pati non aktif, Sudewo.
TIPIKOR
Senin, 15 Jun 2026  12:21

Sidang perdana dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo, mengungkap rangkaian penerimaan uang dan hadiah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Tak hanya didakwa menerima aliran dana terkait proyek perkeretaapian, Sudewo juga disebut memperoleh sebuah keris senilai Rp 15 juta yang diduga berkaitan dengan proyek jalur ganda kereta api Mojokerto-Surabaya.

Fakta tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (15/6/2026).

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut total penerimaan yang diduga diterima Sudewo dari berbagai pihak mencapai sekitar Rp 3,8 miliar, yang terdiri atas suap dan gratifikasi.

Jaksa Joko Hermawan menjelaskan, penerimaan tersebut terjadi ketika Sudewo masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR pada periode 2021 hingga 2023.

Dana dan fasilitas yang diterima diduga berkaitan dengan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur perkeretaapian yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam dakwaan pertama, Sudewo disebut menerima suap dengan total sekitar Rp 1,37 miliar dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek perkeretaapian di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Salah satu aliran dana yang diungkap jaksa berasal dari Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi, Nur Hidayat, sebesar Rp 450 juta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek jalur ganda Mojokerto-Surabaya (JGMS).

Menurut jaksa, Nur Hidayat memperoleh keuntungan dari proyek tersebut melalui skema kerja sama operasi (KSO) dengan perusahaan lain. Meski tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan pekerjaan, ia disebut tetap memperoleh bagian keuntungan yang kemudian sebagian diberikan kepada Sudewo.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#bupati pati
#sudewo
#djka
#kpk
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita