Digeledah polisi, 74 kg emas ditemukan di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
Harta milik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membuat geger.
Pasalnya Polisi menemukan emas batangan senilai 74 kilogram dan uang dolar Singapura serta dolar Amerika Serikat (AS) di rumah Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor.
Penggeledahan itu dilakukan Polisi di kediaman Febrie Adriansyah di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026) semalam.
Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Harta yang diduga tidak tidak dilaporkan Febrie itu ditemukan Polisi dalam brankas di balik pintu tersembunyi.
Di dalamnya, terdapat emas batangan berat 74 kilogram hingga uang dollar Singapura dan Amerika Serikat.
Beberapa uang juga tampak disimpan dalam amplop kertas.
Sebagai informasi harga emas 1 kg pada Juli 2026 ini mencapai Rp2.581.600.000.
Sehingga apabila dikali 74 kg maka setara dengan Rp191.038.400.000.


