Digeledah polisi, 74 kg emas ditemukan di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Harta milik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membuat geger.
Pasalnya Polisi menemukan emas batangan senilai 74 kilogram dan uang dolar Singapura serta dolar Amerika Serikat (AS) di rumah Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor.
Penggeledahan itu dilakukan Polisi di kediaman Febrie Adriansyah di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026) semalam.
Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Harta yang diduga tidak tidak dilaporkan Febrie itu ditemukan Polisi dalam brankas di balik pintu tersembunyi.
Di dalamnya, terdapat emas batangan berat 74 kilogram hingga uang dollar Singapura dan Amerika Serikat.
Beberapa uang juga tampak disimpan dalam amplop kertas.
Sebagai informasi harga emas 1 kg pada Juli 2026 ini mencapai Rp2.581.600.000.
Sehingga apabila dikali 74 kg maka setara dengan Rp191.038.400.000.
Amplop untuk Raja Juli Bisa Menjadi Suap. Bagaimana Alurnya?Polisi Sita Foto Keluarga dari Rumah Berisi Harta Rp 476 MiliarKilas Balik Anggota Densus 88 yang Ditangkap Bais TNITNI Jelaskan Alasan Penjagaan Rumah Jampidsus Febrie
Hukum
Jejak Penguntitan Jampidsus di Kafe yang Kini Digeledah Polisi
Kafe yang kini digeledah dalam kasus korupsi dan TPPU pernah menjadi lokasi penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88.
9 Juli 2026 | 09.15 WIB
Mengapa Tempo bisa dipercaya
Perbesar
Tim penyidik Kortas Tipikor Polri bersama Dirkrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Kafe de`Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta, 8 Juli 2026. Tempo/Jihan Ristiyanti
Baca berita dengan sedikit iklan,klik di sini
Diketahui, polisi juga menggeledah Cafe de`Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026, dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Restoran Prancis itu sebelumnya bernama Gontran Cherrier dan pernah menjadi lokasi penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88.












