Geledah PN Depok dan rumdin ketua PN, KPK sita uang tunai 50 Ribu US Dollar
Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta
Selasa, 10 Feb 2026 20:20
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (5/2/2026) malam.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan lima orang lainnya, yakni Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku juru sita PN Depok, Trisnado Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma (BER) selaku Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, serta ADN dan GUN selaku pegawai perusahaan tersebut.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 27 menit lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 4 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


