Geledah PN Depok dan rumdin ketua PN, KPK sita uang tunai 50 Ribu US Dollar

Geledah PN Depok dan rumdin ketua PN, KPK sita uang tunai 50 Ribu US Dollar
Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta
TIPIKOR
Selasa, 10 Feb 2026  20:20

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (5/2/2026) malam.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan lima orang lainnya, yakni Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku juru sita PN Depok, Trisnado Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma (BER) selaku Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, serta ADN dan GUN selaku pegawai perusahaan tersebut.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#pn depok
#ott
#kpk
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita