Eks Menag Yaqut ajukan praperadilan kasus kuota haji, KPK: Penyidikan sesuai prosedur
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Rabu, 11 Feb 2026 15:43
Sementara terkait nilai kerugian negara, lanjut Budi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor negara juga telah mengonfirmasi bahwa kuota haji termasuk dalam lingkup keuangan negara.
Saat ini, BPK masih melakukan finalisasi penghitungan kerugian keuangan negara dari penetapan kuota haji tersebut.
KPK memastikan proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak-hak hukum para pihak yang berperkara.
Sementara itu, KPK masih menunggu relaas atau pemberitahuan resmi dari pengadilan terkait pengajuan praperadilan tersebut.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 18 menit lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 4 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


