Bidik 3 Calon Tersangka, DPP MAUNG Minta Kejari Sintang Bongkar Semua Jejak Tanpa Ditutup-tutupi 

Bidik 3 Calon Tersangka, DPP MAUNG Minta Kejari Sintang Bongkar Semua Jejak Tanpa Ditutup-tutupi 
 
BOGOR RAYA
Senin, 20 Jul 2026  22:27

Bogor - Aliansinews id. Langkah Kejaksaan Negeri Sintang yang membidik tiga orang calon tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan Pekan Seni dan Paduan Suara Rohani (Pesparawi) Kabupaten Melawi tahun anggaran 2023, mendapat apresiasi sekaligus sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPP LSM MAUNG).

Informasi perkembangan penanganan perkara ini menjadi perhatian serius organisasi pengawas kebijakan publik tersebut, mengingat anggaran yang diduga diselewengkan berasal dari uang negara yang seharusnya digunakan untuk memajukan kegiatan seni, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat luas.

Merespons hal tersebut, Kepala Divisi Hukum DPP LSM MAUNG, Iwan Gunawan, S.H., menyampaikan pernyataan sikap tegas:

"Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Kejari Sintang yang terus menggali fakta dan menetapkan tiga calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Pesparawi Melawi tahun 2023. Hal ini membuktikan bahwa tidak ada kasus yang boleh diredam, apapun bentuk kegiatannya.

Uang rakyat yang dialokasikan untuk kegiatan bernilai luhur seperti seni dan keagamaan justru harus dijaga kemurniannya, bukan dijadikan ladang mengambil keuntungan pribadi," tegas Iwan Gunawan. Senin (20/07/26). 

Ia menegaskan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kegiatan apapun, termasuk Pesparawi, adalah pelanggaran serius yang mencederai amanah publik dan merugikan keuangan negara.

"Kami meminta Kejari Sintang segera melengkapi berkas perkara, menetapkan status hukum ketiga calon tersangka tersebut, dan menuntaskan proses hukum sampai tuntas tanpa pandang bulu, tanpa hambatan, dan tanpa intervensi pihak manapun. Jangan biarkan kasus ini berhenti di tengah jalan atau meredup tanpa hasil yang jelas," tambahnya.

DASAR HUKUM YANG DIRUJUK DPP LSM MAUNG

Penanganan kasus ini didasarkan pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku:

1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita