Kejar hingga Jambi, Polres Muratara Ringkus Komplotan Pencuri Infrastruktur Kelistrikan

Kejar hingga Jambi, Polres Muratara Ringkus Komplotan Pencuri Infrastruktur Kelistrikan
Mapolres Muratara
SUMSEL
Rabu, 24 Jun 2026  18:57

MUSI RAWAS UTARA, Aliansinews"

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar aset vital milik PT PLN. Dalam operasi pengejaran lintas provinsi, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian kabel jaringan listrik di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan infrastruktur strategis nasional yang memiliki peran penting dalam menjamin kelancaran pelayanan listrik kepada masyarakat serta mendukung stabilitas perekonomian daerah.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan perkara bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rupit segera mengerahkan personel Unit Reskrim dan Unit Intelkam untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan indikasi pencurian kabel jaringan listrik milik PT PLN. Namun para pelaku diketahui telah melarikan diri menuju wilayah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan koordinasi dengan personel Intelmob Satbrimob Batalyon B Lubuklinggau guna melakukan pelacakan dan pemetaan jalur pelarian para pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Desa Kudis Singkut 5, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat tersangka berinisial NY (57), H (40), MA (22), dan TA (41). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka diduga merupakan bagian dari kelompok yang secara terorganisir melakukan pencurian kabel instalasi listrik. Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial A dan B telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Saat dilakukan penangkapan, para tersangka diduga sedang mempersiapkan aksi serupa terhadap fasilitas jaringan listrik lainnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi potongan kabel listrik tegangan rendah jenis aluminium sepanjang kurang lebih 500 meter, dua unit kendaraan roda empat merek Daihatsu Xenia berikut dokumen kendaraan, satu karung, satu gergaji besi modifikasi, satu gunting besi, satu tang, beberapa kunci pas, satu palu multifungsi, dua bilah senjata tajam jenis pisau, serta satu unit senter.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita