Buku Jokowi’s White Paper Roy Suryo cs bukan karya ilmiah, hanya klaim!
Sabtu, 20 Des 2025 22:51
Ia menegaskan, bahwa produk akademik tidak berada di ruang hampa, sehingga harus memenuhi kaidah-kaidah keilmuan demi menjaga hak-hak pihak lain. Oleh karena itu, produk akademik diatur dalam norma dan kaidah peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam laporan Jokowi terkait fitnah ijazah palsu.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 3 jam lalu
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius...DAERAH | 5 jam lalu
Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di...

