Seorang polisi rampok toko emas di Aceh Selatan
Polisi saat olah TKP kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan pada Sabtu, 18 Juli 2026. (Istimewa)
Minggu, 19 Jul 2026 17:23
"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh," tegasnya.
Polda Aceh masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat dalam aksi perampokan Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


