Pendiri Maung & Rajawali: Jangan Biarkan Aset Hasil Korupsi Tetap Mengalir Tanpa Kendali
Artinya: “Tanda orang munafik itu ada tiga: apabila berkata ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkari, dan apabila dipercaya ia berkhianat.”
“Jika kita berjanji akan memberantas korupsi sampai ke akarnya, namun selalu menunda pengesahan peraturan yang paling dibutuhkan, lalu apa bedanya dengan sikap mengingkari janji? Kepercayaan rakyat adalah amanah terbesar yang harus dijaga oleh setiap pemegang kekuasaan,” tandasnya dengan tegas.
Sebagai organisasi yang terus mengawasi kinerja aparatur negara, MAUNG dan RAJAWALI mendorong DPR serta Pemerintah untuk segera mempercepat tahapan pembahasan hingga pengesahan.
Regulasi ini juga sejalan dengan arahan program Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara sebagai prioritas utama pembangunan.
“Semoga para pemangku jabatan baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif senantiasa diberi petunjuk, kejernihan hati, dan kekuatan untuk mengutamakan kepentingan negara dan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan. Jangan biarkan janji pemberantasan korupsi hanya menjadi wacana tanpa payung hukum yang memadai,” pungkas Hady
Dengan disahkannya RUU ini, diharapkan tercipta sistem hukum yang lebih adil, tegas, dan menjamin tidak ada lagi keuntungan abadi bagi siapa pun yang berani merugikan keuangan dan keutuhan negara Indonesia.
(Team)


