Kapolsek Nanggung Gelar Silaturahmi Bersama Paguyuban Sopir Angkot Nanggung–Leuwiliang

Kapolsek Nanggung Gelar Silaturahmi Bersama Paguyuban Sopir Angkot Nanggung–Leuwiliang
 
BOGOR RAYA
Selasa, 25 Nov 2025  12:55

Ia menegaskan bahwa sopir angkot merupakan mitra strategis Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas, terutama di bidang lalu lintas dan pelayanan publik.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang sah. Ia menegaskan bahwa modus tersebut termasuk tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 untuk mendapatkan penanganan cepat dari pihak Kepolisian.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#polsek nanggung
#nanggung
#polres bogor
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita