Jalan Hanya Bertahan 3 Bulan! MAUNG Kalbar: Ini Indikasi Jelas Ada Penyimpangan, Pelanggaran Hukum, dan Kerugian Uang Rakyat

Jalan Hanya Bertahan 3 Bulan! MAUNG Kalbar: Ini Indikasi Jelas Ada Penyimpangan, Pelanggaran Hukum, dan Kerugian Uang Rakyat
 
BOGOR RAYA
Senin, 01 Jun 2026  07:25

1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
- Pasal 16 dan Pasal 30: Menyatakan bahwa penyedia jasa wajib melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rencana, spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 62: Mengatur tanggung jawab penyedia jasa atas kegagalan bangunan konstruksi yang terjadi dalam masa pemeliharaan atau jaminan mutu, yang dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana jika menimbulkan kerugian.
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pasal 2 ayat (1): Bagi siapa saja yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara. Hal ini terjadi jika material dikurangi kualitas atau volumenya namun pembayaran tetap diambil penuh.

Pasal 3: Bagi pejabat negara yang menyalahgunakan kewenangan atau kelalaian dalam tugasnya yang menyebabkan kerugian bagi keuangan negara atau perekonomian negara.

Pasal 12 huruf e: Bagi pihak yang melakukan persekongkolan sehingga pengadaan barang/jasa tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya.
3. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Mengamanatkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Kondisi jalan saat ini membuktikan pelaksanaan tidak memenuhi prinsip efektivitas dan mutu yang dijanjikan.
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Pasal 24: Menegaskan kewajiban penyelenggara jalan untuk membangun dan memelihara jalan agar memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan.

Sikap dan Desakan MAUNG Kalbar

MAUNG Kalbar mendukung penuh langkah Suyanto Tanjung yang meminta KPK dan aparat penegak hukum lainnya segera melakukan pemeriksaan mendalam.

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita