Banding ditolak, hukuman Nikita Mirzani diperberat
Nikita Mirzani. (Dok. Instagram)
Selasa, 09 Des 2025 16:22
Dengan putusan ini, masa hukuman Nikita resmi menjadi 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.
Putusan tersebut lebih tinggi dibanding putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dibacakan pada Selasa (28/10/2025).
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 8 jam lalu
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius...DAERAH | 10 jam lalu
Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di...


