Kasus diteror tetangga di Depok hingga ingin jual rumah telah naik penyidikan
Polisi mengungkap kasus dugaan perusakan rumah warga yang diteror tetangga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, sudah naik ke tingkat penyidikan.
Kasus tersebut naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana.
"Untuk update sementara sudah gelar ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka saat dihubungi, Selasa (21/7/2026).
Made mengatakan selanjutnya pihak kepolisian akan kembali memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Hingga kini belum ada permintaan mediasi di antara kedua belah pihak dalam kasus itu.
"Proses dalam tahap penyidikan, semua proses sesuai hukum acara penyidikan. Baik itu pemanggilan saksi lagi, pengumpulan alat bukti. Pasti (terlapor akan diperiksa), semua juga korban pasti akan dipanggil," kata dia.
"Belum ada ke tahap sana (mediasi), belum ada pembicaraan atau permintaan dari baik pelapor ataupun terlapor ke arah sana. Jadi semuanya berproses," imbuhnya.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan, sudah ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Sudah enam orang," tutur dia saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa.


