Tindak Tegas Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Muara Enim Bekuk RH dan RE
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu`min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
"Polda Sumatera Selatan mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan Presisi guna melindungi masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan," ujar Kombes Pol. Nandang Mu`min Wijaya, S.I.K., M.H.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti, pengembangan jaringan peredaran gelap narkotika, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum selanjutnya.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan Presisi, guna mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.(Hanny**)


