Ini kasus yang menjerat eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan 2 eks pejabat lainnya

Ini kasus yang menjerat eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan 2 eks pejabat lainnya
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana saat ditahan Kejagung, Rabu 3 Juni 2026.
TIPIKOR
Rabu, 03 Jun 2026  22:38

Berikut beberapa dugaan kasus pengadaan yang di-mark up oleh eks pimpinan BGN:

Pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp 1 triliun .
1. Pengadaan 32.000 pasang sepatu. 
2. Pengadaan 31.000 unit tablet.
3. Pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Penyidik menyebut pengadaan tersebut tidak sesuai ketentuan dan diduga mengandung mark up harga.

Kejagung menyatakan perbuatan tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Namun, nilai kerugian negara hingga saat ini masih dalam proses penghitungan.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kejagung juga membuka kemungkinan pengembangan perkara apabila ditemukan alat bukti baru selama proses penyidikan berlangsung.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#bgn
#mbg
#korupsi
#kejagung
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita