Setujui KUHAP baru, Pemerintah: Aturan hukum acara pidana masuk era baru
Ilustrasi sidang paripurna DPR RI.
Selasa, 18 Nov 2025 12:49
Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian mengetuk palu pengesahan.
"Apakah dapat disetujui untuk menjadi undang-undang? Terima kasih," kata Puan yang langsung disambut persetujuan anggota dewan yang hadir.
Dengan pengesahan ini, Indonesia memasuki babak baru dalam pembaruan sistem peradilan pidana yang diharapkan mampu memberi perlindungan lebih baik bagi warga negara di tengah dinamika hukum modern.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 1 jam lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 5 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


