Setujui KUHAP baru, Pemerintah: Aturan hukum acara pidana masuk era baru
Ilustrasi sidang paripurna DPR RI.
Selasa, 18 Nov 2025 12:49
Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian mengetuk palu pengesahan.
"Apakah dapat disetujui untuk menjadi undang-undang? Terima kasih," kata Puan yang langsung disambut persetujuan anggota dewan yang hadir.
Dengan pengesahan ini, Indonesia memasuki babak baru dalam pembaruan sistem peradilan pidana yang diharapkan mampu memberi perlindungan lebih baik bagi warga negara di tengah dinamika hukum modern.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 4 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...SUMSEL | 5 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes...BOGOR RAYA | 15 jam lalu
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian...


