Kasus penipuan rekrutmen bintara Rp28 Miliar, 2 polisi dipecat
Polda Jambi (ist).
Sabtu, 17 Okt 2026 15:43
Mereka adalah Ipda P, Brigadir R, dan Ipda F. Adapun dugaan keterlibatan mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes H, masih didalami oleh Divisi Propam Polri di Mabes Polri.
“Penanganan perkara ini masih terus berjalan, baik dari sisi penyidikan pidana maupun pemeriksaan kode etik. Kami memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 50 menit lalu
Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kebersamaan Warga, Pemdes Bojonggaling Kec. Bantargadung...BOGOR RAYA | 1 jam lalu
Operasi Narkoba Serentak! KAPOLRI & BNN Harus Habisi Jaringan Bandar, Negara Tidak...SUMSEL | 3 jam lalu
Hadiri Rakor Evaluasi Madrasah Sumsel, Dirjen Pendis Dorong Aksi Nyata Ekoteologi dan...


