Ini WN Korea yang sebabkan jaksa Kabupaten Tangerang di-OTT KPK
Senin, 22 Des 2025 16:32
Sebelumnya, Jumat (19/12) sekitar pukul 00.00 WIB, KPK menyerahkan seluruh hasil OTT nya kepada Kejagung untuk melanjutkan proses hukum khususnya yang menyeret tiga jaksa bertugas di Banten.
Kedua lembaga anti-rasuah ini berdalih, penyerahan perkara sebagai sinergi antar aparat penegak hukum. Para aparatur jaksa yang terciduk ini HMK, RZ dan RV, bersama seorang advokat DF dan penerjemah bahasa MS, telah resmi ditetapkan tersangka berdasarkan penyidikan oleh Kejagung RI dalam perkara korupsi.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan...BOGOR RAYA | 6 jam lalu
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat...BOGOR RAYA | 6 jam lalu
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan...


